Kaidah Bahasa dalam Teks Akademik
Teks akademik merupakan bentuk tulisan ilmiah yang disusun berdasarkan kaidah bahasa baku dan struktur logis untuk menyampaikan gagasan ilmiah secara sistematis. Sementara itu, teks ilmiah memiliki cakupan lebih luas, mencakup laporan hasil penelitian dan publikasi akademis yang berorientasi pada data empiris. Perbedaan keduanya terletak pada tujuan dan konteks penggunaannya: teks akademik menitikberatkan pada proses pembelajaran, sedangkan teks ilmiah berfokus pada kontribusi terhadap pengembangan ilmu pengetahuan.
Karakteristik utama teks ilmiah meliputi objektivitas, sistematis, logis, serta penggunaan bahasa formal dan netral.
Struktur teks akademik umumnya terdiri atas pendahuluan, isi pembahasan, dan penutup, yang terhubung secara kohesif dan koheren. Prinsip penulisan akademik yang baik mencakup ketepatan tata bahasa, konsistensi ejaan sesuai EYD V, pemilihan diksi yang hemat dan jelas, serta penerapan gaya bahasa yang formal dan tidak emosional.
Dalam konteks literasi akademik, kemampuan membaca dan menulis secara kritis menjadi fondasi penting untuk memahami, menganalisis, dan mengevaluasi gagasan ilmiah. Literasi kritis membantu mahasiswa membedakan fakta, opini, dan argumen yang valid dalam teks akademik. Oleh karena itu, peningkatan literasi akademik perlu dilakukan melalui pelatihan berkelanjutan, pembiasaan revisi naskah, serta pemanfaatan teknologi seperti aplikasi koreksi bahasa dan deteksi plagiarisme. Dengan penerapan kaidah bahasa yang baik, penulis tidak hanya menunjukkan kecermatan berpikir, tetapi juga menjaga integritas dan kredibilitas akademik.
Daftar Pustaka
Badan Bahasa. (2022). Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (EYD V). Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Damaianti, V. S., & Wahya, W. (2021). Membaca Kritis dan Kreatif untuk Mahasiswa. Jakarta: Rajawali Pers.
Mahsun, M. (2021). Bahasa Indonesia untuk Perguruan Tinggi. Jakarta: Rajawali Pers.
Komentar
Posting Komentar